Pengertian Aqiqah, Hukum , Waktu Pelaksanaan dan Syarat Binatang Aqiqah

Di kehidupan orang kita kerap temui adat , saran bayi yang baru lahir. kelahiran seorang bayi ialah harapan orangtua, karena sering kita temui dalam orang telah bertahun- telah menikah tetapi belum dikarunia anak, anak ialah buah kesayangan belahan jantung seorang orangtua, patutlah jika orangtua harus mensyukuri atas kelahiran bayinya.

Kelahiran seorang bayi ialah perjuangan yang mengagumkan untuk seoang ibu, ia ada pada status di antara hidup dan mati, karena itu ketika si bayi lahir karena itu ia disambut dengan penuh haru, dengan tangis kebahagiaan pada keluarganya. Salah satunya langkah mensykuri atas kelahiran si bayi ialah dengan mengakikahkan anaknya. Lantas apakah itu aqiqah ? berikut kami akan menerangkan dengan detail aqiqah itu.

1. Pengertian Aqiqah

Kata aqiqah datang dari bahasa arab maknanya pemotongan binatang dari kelahiran seorang anak di hari yang ke-7 . Aqiqah memiliki arti rambut yang tumbuh dikepala anak yang baru lahir.
Menurut istilah Islam Aqiqah ialah menyembeli binatang ternak terkait dengan kelahiran anak, sebagai bukti rasa sukur ke Allah swt., dengan persyaratan tertentu menurut syariat. Menurut sunnah Rasulullah saw., anak lelaki dua ekor kambing sedang bayi wanita disembelikan seekor kambing.

عَنْ عَائشة قالَتْ : اَمَرَنَا رَسُوْلُ الله صَلّى الله عَلَيْه وسلَم اَنْ نَعُقَ عَنِ الْغُللاَمِ بِشَا
تِيْنِ عَنِ الْجَا رِيَةْ شَا

Maknanya : ” Dari Aisyah, dia berbicara, “Rasulullah sudah memerintah kita supaya menyembeli aqiqah untuk seorang lelaki dua ekor kambing dan untuk seorang anak wanita seekor kambing”.

2. Hukum Aqiqah

Aqiqah menurut mayoritas ulama hukumnya sunnah muakkad untuk orangtua yang baru melahirkan anaknya. Di hari itu anak dinamakan yang bagus dan rambut kepalanya dicukur.Rasulullah saw., bersabda :

عَنْ سَمُرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلُ الله صَلّى الله عَلَيْه وسلَم كُلُّ غُلَامٍ بِعَقيْقَتِهِ تُذْبَـــح يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُخْلَقُ وَيُسَمَّى

Maknanya : ” Dari samura r.a., sebenarnya Rasulullah saw sudah bersabda, “Tiap anak yang baru lahir tergadai dan dibayar dengan aqiqah yakni disembeli aqiqah itu buatnya di hari ke-7 lalu dicukur dan dinamakan “.

3 Waktu Penerapan Aqiqah

Aqiqah ialah penymbelihan binatang sudi dengan kelahiran anak yang disyariatkan dikerjakan di hari ke-7 kelahiran anak, Jika hari ke-7 itu terlewati karena itu aqiqah itu dikerjakan di hari ke 14 (empat belas) atau di hari ke 21 (dua puluh satu) Sama seperti yang diterangkan dalam hadits.

عَنْ عَبْدِ الله بُرَيْدَةِ عَنْ اَبِيْهِ عَنِ النّبِي صَلّى الله عَلَيْه وسلَم اَنَّهُ قَالَ اَلْعَقِيْقةُ تُذْبِحُ لِسَبْعٍ ولِعَرْ بغ وَلإِحْدَى وَعِشْرِيْنَ

Maknanya : ” Dari Abdullah bin Buraidah dari ayah Nabi saw., sebenarnya Nabi sudah bersabda, “Aqiqah itu disembeli di hari ke tujuh, atau empat belas atau ke-2 puluh satu”.

4. Binatang Yang Dibolehkan Untuk Aqiqah

Binatang untuk aqiqah ialah dua ekor kambing untuk anak lelaki dan seekor kambing untuk anak wanita. Ketetapan persyaratan aqiqah sama dengan ketetapan persyaratan binatang qurban yaitu cukup usia dan terbebas dari cacat fisik.

5. Beberapa hal Yang Disunahkan Waktu Penerapan Aqiqah

  • Membaca Basmalah
  • Membaca Sholawat atas Nabi
  • Membaca takbir
  • Membaca Do’a

بِسْمِ اللهِ اَللَهُمَّ مِنْكَ وَاِلَيْكَ عَقِيْقةُ فُلَانْ…..بِنْ فَتَقَبَّلْ مِنّيْ

  • Disembeli sendiri oleh ayah dari anak dari yang di aqiqahinya
  • Daging aqiqah dibagi ke fakir miskin dan tetangga sesudah diolah
  • Di hari itu anak dicukur rambutnya dan dinamakan dan bersedekah seberat rambut bayi yang baru dicukur dengan nilai satu atau seperdua dirham. beberapa ulama memiliki pendapat jika sedekah itu seberat timbangan rambut bayi dengan nilai harga emas, seperti Rasulullah bersabda :

ِArtinya ” Dari Ali bin Abi Thalib dia berbicara, Rasulullah saw. sudah mengaqiqahkan hasan dengan satu ekor kambing, karena itu Nabi bersabda, “Hai fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan emas seberat timbangan rambutnya, kemudia Ali berbicara kembali fatimah selanjutnya mengangsungnya satu dirham atau 1/2 dirham”. HR.At-Turmudzi.

Kunjungi website: Jasa Aqiqah Jakarta