HEPA Filter yang Dapat Tekan Penularan COVID-19 dalam Ruangan

Air purifier yang memiliki (high-efficiency particulate air) ukuran HEPA filter dinilai efektif cegah penularan COVID-19 dalam ruangan. Hal ini disampaikan oleh penelitian Centers for Disease Control (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS.

HEPA merupakan jenis filter udara mekanis yang mampu melakukan penyaringan 99,7 persen debu, serbuk sari, bakteri, jamur, maupun partikel udara lain yang berukuran 0,3 mikron (µm). HEPA filter sebetulnya sudah mulai dikembangkan sejak awal 1940-an. Awalnya alat ini digunakan pada Proyek Manhattan untuk menangkap partikel radioaktif yang dilepaskan saat proses pembuatan bom atom.

HEPA filter kemudian beru diperkenalkan secara komersial pada dekade berikutnya untuk menghilangkan virus, bakteri, jamur di udara, serbuk sari, rambut manusia, dan partikel dari udara di gedung. Hanya sajastandar dan proses sertifikasinya belum ditetapkan hingga tahun 1983.

Pada penerapan PPKM Darurat COVID-19 sekarang ini, penggunaan air purifier yang memiliki HEPA filter juga disarankan oleh pemerintah. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 Wilayah Jawa-Bali.

 

Begini bunyi poin yang menyebutkan anjuran tersebut:

 

Melaksanakan pengetatan aktivitas dan edukasi dengan prinsip sebagai berikut:

7. h. pertimbangan ventilasi dapat diterapkan sebagai berikut:

1) berkegiatan di luar ruangan memiliki risiko penularan yang jauh lebih rendah dibandingkan di dalam ruangan; dan

2) ruangan harus selalu diupayakan untuk memiliki ventilasi udara yang baik. Membuka pintu, jendela dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penularan. Dalam kondisi pintu atau jendela tidak dapat dibuka, maka air purifier dengan High Efficiency Particulate Air atau HEPA filter dapat digunakan di dalam ruangan.

Selain terdapat dalam air purifier, HEPA filter juga dimanfaatkan di dalam pesawat. Alat ini berguna untuk menjaga udara di dalam pesawat tetap bersih.