Mau Beli Tanah di Medan? Simak 9 Tipsnya Berikut Ini

Anda yang sedang mencari tanah baik untuk dipakai sendiri atau sebagai investasi properti, perlu untuk memperhatikan beberapa hal sebelum membeli. Kebanyakan, model tanah yang dijual berbentuk petak. Petakan tanah ini yang disebut dengan tanah kavling. Bila Anda berdomisili di Medan, Anda juga dapat mencari tanah tersebut melalui situs jual tanah di Medan seperti Rumah.com.

 

Tips Membeli Sepetak Tanah

 

1. Periksa keabsahan surat

Saat Anda ditunjukkan sebuah sertifikat tanah oleh pihak penjual, jangan serta merta langsung percaya. Banyak kasus penipuan yang terjadi sebab sertifikat yang diberikan merupakan sertifikat kopian atau palsu. Dan terkadang pihak pembeli terlambat menyadarinya. Caranya untuk memeriksanya ada tiga.

Cara pertama yakni datang ke kantor Badan Pertahanan Nasional. Anda dapat datang ke kantor BPN bersama pemilik tanah untuk mengecek keabsahan tanah. Berkas yang perlu dibawa adalah surat tugas dari Pejabat Pembuat Akta Tanah, sertifikat tanah, formulir permohonan pengecekan, bukti lunas PBB, fotokopi KTP pemilik tanah, dan uang lima puluh ribu.

Bila semua sudah dibawa. Anda dapat membawanya ke loket pengecekan. Di sana, sertifikat akan diperiksa dari surat ukurnya, daftar tanahnya, buku tanahnya, dan peta pendaftarannya. Pemeriksaan ini akan selesai keesokan harinya. Sehingga, setelah menyerahkan semua berkas Anda bisa pulang. Baru keesokan harinya, Anda dapat mengambil hasilnya. Bila terdapat cap BPN, maka sertifikat tersebut sah.

Cara kedua yakni melalui jasa notaris. Notaris akan melakukan pengecekan sertifikat tanah lalu memberikan hasilnya kepada Anda setelah Anda membayarnya. Cara ini bisa dilakukan bila Anda tidak memiliki banyak waktu.

Dan cara ketiga yakni melalui aplikasi resmi BPN. Cara ini bisa dilakukan setelah Anda memiliki sebuah akun di aplikasi tersebut. Bila sudah, berkas yang diperlukan bisa diunggah. Lalu, Anda dapat memeriksa keabsahan sertifikat melalui fitur info sertifikat. Bila tidak terdapat informasi, maka sertifikat yang Anda periksa merupakan sertifikat palsu.

2. Periksa status kepemilikan

Memeriksa status kepemilikan akan sangat berguna untuk jangka panjang. Dengan memastikan ini, Anda akan terhindarkan masalah sengketa tanah di kemudian hari. Cara memeriksanya dengan melihat status hubungan pemilik tanah.

Bila ternyata pemilik tanah telah menikah, maka transaksi jual-beli harus disetujui pihak suami dan istri pemilik tanah. Minta saja surat persetujuan penjualan kedua belah pihak pada pemilik tanah serta fotokopi KTP keduanya. Bila salah satu sudah meninggal, bisa Anda mintai akta kematian. Namun bila bercerai, Anda dapat meminta akta pembagian harta.

3. Periksa kontur tanah

Memeriksa kontur akan sangat berguna bila terjadi bencana alam. Carilah tanah yang landai. Bila Anda ditunjukkan tanah dengan kontur miring, maka jangan membelinya. Terlebih bila tanah yang Anda beli akan dijadikan sebuah bangunan. Dampaknya akan terlihat saat musim hujan. Bila lingkungan sekitarnya gersang, maka tanah akan mengalami longsor. Dan nyawa penghuninya akan berada dalam bahaya.

Serta periksalah apakah ketersediaan air bersih mudah ditemukan di tanah yang akan Anda beli. Bila tidak, maka aktivitas sehari-hari Anda yang membutuhkan air bersih akan menjadi terganggu.

4. Periksa asal-usul lahan

Saat agen jual tanah di Medan menawari beberapa pilihan tanah, hindari pembelian tanah bekas kuburan, atau rumah sakit yang telah diratakan. Hal ini dapat berguna untuk melindungi Anda dari gangguan tak kasat mata.

Bila ternyata tanah yang Anda pilih merupakan bekas lahan persawahan atau perkebunan yang telah diratakan, tak apa Anda memilihnya. Minusnya, tanah bekas lahan persawahan akan mempunyai air bersih yang beraroma besi.

5. Periksa batas tanah

Anda dapat menyamakan luas tanah yang sebenarnya dengan luas tanah yang tertera pada sertifikat tanah penjual. Bila berbeda, silahkan untuk mengurungkan niat membeli tanah di sana karena nantinya akan menimbulkan sengketa dengan pemilik tanah sebelah.

Dari segi harga, bila pihak pemilik tanah berbohong mengenai luas tanah yang sebenarnya, yang dibuat lebih luas, maka harga yang dipatok akan lebih besar. Dan Anda akan merugi karena harus membayar lebih.

6. Lihat akses jalan

Melihat akses jalan juga akan memudahkan Anda saat akan membangun sebuah pertokoan atau menyimpannya sebagai investasi properti. Cek apakah tanah yang akan Anda beli berada di bahu jalan atau pinggir jalan. Serta apakah jalannya dapat dilalui dua kendaraan roda empat atau tidak. Bila ternyata letaknya strategis, ini akan membantu dalam kemajuan bisnis Anda.

7. Periksa lingkungan tanah

Anda dapat menghindari tanah yang berada dekat dengan bangunan pembangkit listrik, jalur rel kereta, pinggir sungai, jalur pipa gas, dan sekitar bandara. Tanah yang berada di lingkungan ini cenderung berbahaya.

8. Mencari melalui situs internet

Bila Anda belum menemukan tanah yang pas melalui agen-agen penjual tanah, Anda dapat mencarinya di situs rumah.com. Situs ini menyediakan berbagai informasi mengenai akses jalan tanah, lingkungan, dan luas tanah dengan harga per meter tiga jutaan.

9. Membuat Sertifikat Jual-Beli

Setelah memeriksa semua hal di atas, Anda dapat membuat sertifikat jual-beli sebagai langkah terakhir. Sertifikat ini akan dibuat dalam bentuk girik, Surat Hak Guna Bangunan, dan Surat Hak Milik. Penandatanganan semua surat ini dilakukan di depan PPAT dengan membawa semua berkas yang dibutuhkan baik dari pihak penjual maupun pihak pembeli.

Itulah tips yang dapat diterapkan saat Anda akan membeli tanah melalui agen penjual tanah atau situs jual tanah di Medan. Semoga membantu.