Konsep Smart City, Setiap Tower Harus Pasang CCTV Juga Wifi

DPRD Banyuasin bakal mengusulkan sebuah program unggulan berbasis tiga dimensi yang dinamakan “Smart City”.

Program ini mereka sanggup berasal dari studi banding ke Kota Makassar belum lama ini. Sebab, menurut kalangan wakil rakyat Banyuasin, program layaknya itu sebetulnya amat diperlukan bagi pemerintah dan masyarakat.

“Program ini ke depannya setiap pelaku usaha tower di Kabupaten Banyuasin mesti mengimbuhkan kontribusi kepada masyarakat. Selain di fungsikan sebagai tower pemancar, juga sanggup ditambahkan kamera CCTV  deangan harga CCTV yang lumayan kemudian perlunya jaringan WiFi di setiap tower yang berdiri di lokasi Banyuasin,” kata anggota Komisi III DPRD Banyuasin, Samsul Rizal, kemarin.

 

Tujuan dipasangnya CCTV pada setiap tower tersebut, kata dia, agar sanggup mempermudah melakukan pemantauan pada tindak kriminalitas di lokasi yang terkandung jaringan tower. Dengan demikian, lanjutnya, cara itu dipastikan sanggup mengimbuhkan rasa nyaman dan safe kepada masyarakat.

 

“Pemasangan CCTV ini nantinya bakal dihubungkan segera ke sentral kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, bersama dengan jarak pantau lebih dari satu kilometer, agar sanggup meminimalisasi terjadinya tindak kriminalitas di lokasi tersebut,” terangnya.

Begitu juga bersama dengan pemasangan WiFi di setiap tower, menurutnya, bakal mengimbuhkan kemudahan kepada penduduk untuk studi perihal cara terhubung informasi, baik yang berupa edukasi maupun keterangan penting lainnya.

 

“Kita mengetahui lokasi Banyuasin lebih besar kawasan perairannya, dan penduduk di sana lebih dari satu belum sanggup terhubung internet. Oleh dikarenakan itu, kalau nantinya tower di perairan gunakan jaringan WiFi, pasti sanggup mempermudah bagi siswa untuk studi lebih dalam perihal teknologi informasi,” mengetahui Samsul Rizal.

 

Ketua Komisi III DPRD Banyuasin, Joko Aminoto bakal mengemukakan program “Smart City” ini kepada pemkab lewat sidang paripurna, untuk sesudah itu dibahas perihal rencananya secara detail. “Bisa saja berasal dari perda perihal retribusi tower diubah atau ditambahkan. Setiap pemilik usaha tower yang berada di lokasi Banyuasin mesti atau mesti gunakan CCTV dan jaringan WiFi,” tegasnya.

 

Dia mengungkapkan, kalau sebetulnya program “Smart City” ini udah diberlakukan oleh Pemerintah Kota Makassar. “Kami menyaksikan segera dampaknya. Sangat bermanfaat,” pungkasnya.