Impor Oksigen Indonesia Turun Selama Pandemi

Indonesia tercatat mengimpor tabung oksigen dari sejumlah negara dalam lima tahun terakhir. Namun jumlah impor justru turun sepanjang era pandemi covid-19.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tunjukkan volume impor Oxygen dengan kode HS 28044000 pada 2020 hanya sebesar 1.257 ton dengan nilai US$456.730.

Total impor sepanjang tahun selanjutnya turun dibandingkan impor instalasi gas medis  tahunan sejak 2015 yakni 4.178 ton (US$1,26 juta) pada 2015; 3.630 ton (US$686.146) pada 2016; 3.886 ton (US$1,03 juta) pada 2017; 2.318 ton (US$647.438) pada 2018; dan 1.724 ton (US$380.064) pada 2019.

Sementara itu, di tahun ini, Indonesia tercatat baru mengimpor oksigen 590,3 ton sepanjang Januari sampai Mei lalu. Nilainya setara US$203.734.

Impor Indonesia tahun ini tercatat berasal berasal dari Singapura 596,9 ton (US$158.398), Amerika Serikat 0,12 ton (US$7.540) dan China 20,3 ton (US$37.796).

Selain berasal dari tiga negara tersebut, impor oksigen Indonesia sepanjang 2015-2020 tercatat berasal berasal dari Malaysia, Australia, Brunei Darussalam, Jepang, United Kingdom, Papua Nugini, Arab Saudi, dan Kepulauan Pitcairn.

Sebelumnya, Ketua Komite Pengarah Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) Rachmat Harsono menjamin pasokan tabung oksigen di didalam negeri tetap memenuhi tanpa perlu impor. Terlebih, pemerintah sudah meminta produksi oksigen didalam negeri fokus untuk keperluan medis penanganan covid-19.

“Kalau kami bilang, jujur saja belum ada impor mirip sekali. Perlu saya garis bawahi. Wacana impor ini dapat jadi apabila lonjakan covid-19 makin naik. Kalau sebenarnya enggak butuh, buat apa sih perlu impor?” ujarnya, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Aneka Gas Industri tersebut.

Tahun ini saja, kata Rachmat, produksi oksigen didalam negeri sudah raih 1.700 ton per hari. Sementara keperluan hanya 400 ribu ton per hari sebelum akan lonjakan covid-19.