Tips Terhindar Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan mengatakan sejumlah langkah agar terhindar berasal dari penipuan menyusul laporan penipuan selama 2019 yang meningkat hingga 1.501 kasus dibandingkan tahun 2018 menggapai 1.463 kasus.

“Para pelaku merupakan sindikat,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai, Syarif Hidayat Menurut dia, ada tiga hal yang bisa ditunaikan untuk menjauhkan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Pertama yaitu bersama dengan mengenali rekening yang digunakan pelaku gara-gara pembayaran bea masuk dan pajak impor yang resmi segera ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP).Kedua, penduduk bisa menggunakan laman kontrol di www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk mengetahui kiriman berasal dari luar negeri terlampau ada.

Selama Januari 2020, Bea Cukai mencatat laporan penipuan menggapai 283 kasus. Modus yang digunakan para pelaku bervariasi di antaranya mencatut nama pejabat Bea Cukai.

Modus Penipuan

Modus lainnya yaitu lelang barang bersama dengan harga murah, penjualan di dalam jaringan, meminta pembayaran pajak melalui percakapan pribadi, melalui pesan aplikasi hingga penipuan berkedok barang kiriman berasal dari luar negeri.

Menurut dia, para pelaku biasanya mobilisasi aksinya bersama dengan menyebut barang sitaan bea cukai, barang ilegal, hingga discount cuci gudang.

“Jika menyaksikan ada yang menjual barang seperti itu sudah bisa dipastikan adalah penipuan, dan untuk lelang yang ditunaikan oleh Bea Cukai, prosesnya dapat diumumkan melalui web site resmi urusĀ  Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, atau Kementerian Keuangan,” katanya.

Korban yang diincar oleh pelaku penipuan yaitu bervariasi jadi berasal dari kalangan orang tua, pelajar dan mahasiswa, penduduk awam, pejabat apalagi figur kondang lainnya.

Barang kiriman berasal dari luar negeri, kata dia, terlebih pembelian melalui toko daring (online) belakangan ini masih menjadi penipuan yang paling kerap ditunaikan bersama dengan beraneka macam modus.

Cara Jerat Korban

Untuk menjerat korban, pelaku biasanya menjual bersama dengan harga tidak mahal yang tidak lumrah dan menyebut barang berikut adalah black market yang dapat dikirim tanpa lewat kontrol Bea Cukai, sesudah itu pelaku tidak beri tambahan no resi atau beri tambahan resi palsu.

Kemudian, modus dapat berlanjut yaitu oknum menghubungi melalui no teristimewa dan mengaku sebagai petugas Bea Cukai yang membuktikan bahwa barangnya ditahan di Bea Cukai dan meminta pembayaran sejumlah nominal khusus yang bertujuan ke rekening teristimewa pelaku. Tidak jarang pelaku termasuk mengancam korban bersama dengan membuktikan bahwa korban terlibat di dalam perdagangan ilegal dan dapat dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Apabila ada yang mendapati kejadian seperti ini, tidak mesti panik dan jangan pernah mentransfer duwit ke rekening pribadi, apabila terlanjur lakukan transfer segera buat laporan ke kepolisian,” katanya.