Bantahan dari Ilmu Sharaf tentang Penolakan Shalawat Nariyah

Sholawat
source gambar : popbela.com

Dikalangan umat Islam di Indonesia, kepopuleran shalawat nariyah tidaklah terbantahkan. Namun tetap saja terdapat penolakan dari sebagian orang. Hal ini adalah sebuah fenomena yang lumrah terjadi dalam kehidupan beragama. Melalui beberapa sudut, sebagian orang melancarkan vonis bahwa pengamalan shalawat nariyah adalah melenceng dari ajaran Rasulullah SAW atau dikenal dengan nama bid’ah. Bahkan sebagian yang lainnya memvonis lebih ekstrim yaitu syirik atau menyekutukan Allah.

Pada umumnya vonis bid’ah berangkat dari alasan tidak ditemukannya hadist atau ayat spesifik tentang shalawat nariyah. Sementara tuduhan syirik berasal dari analisa terjemahan atas redaksi shalawat yang dinilai mengandung unsur kemusyrikan. Yang lebih menarik lagi adanya tuduhan yang lebih kejam itu muncul hanya dari analisa kebahasaan. Namun apakah benar begitu? Agar lebih jelas, simaklah uraian di bawah ini.

Bacaan Shalawat Nariyah

Alloohumma sholi sholaatan kaamilatan wasalim salaaman taamman ‘alaa sayyidina muhammadinil ladzii tanhallu bihil ‘uqodu wa tanfariju bihil kurobu wa tuqdhoo bihil hawaa-iju wa tunaalu bihar-roghoo-ibu wa husnul khowaatimi wa yustaqol ghomaamu bi wajhihil kariimi wa’alaa aalihii wa shohbihi fii kulii lamhatin wa nafasin bi’adadi kulli ma’luumin laka.

Perhatian para penuduh shalawat nariyah mengandung kesyirikan pada umumnya tertuju pada empat kalimat berurutan di bawah ini :

Yang Artinya :

wa tanhallu bihil ‘uqodu

“Segala ikatan dan kesulitan bisa lepas karena Nabi Muhammad ”

wa tanfariju bihil kurobu

“Segala bencana bisa tersingkap dengan adanya Nabi Muhammad”

wa tuqdhoo bihil hawaa-iju

“Segala kebutuhan bisa terkabulkan karena Nabi Muhammad”

wa tunaalu bihar-roghoo-ibu

“Segala keinginan bisa didapatkan karena Nabi Muhammad”

Menurut para penuduh itu, empat kalimat tersebut sarat dengan kesyirikan karena secara terjemahan mengandung pengakuan bahwa Nabi Muhammad memiliki kemampuan yang hanya dimiliki Allah SWT.

Bantahan dari Ilmu Sharaf dan Ilmu Nahwu Dasar

Shalawat nariyah atau shalawat tafrijiyyah atau shalawat taziyah adalah berasal dari Maroko. Shalawat Nariyah dikarang oleh ulama besar Maroko, Syekh Ahmad at-Tazi al-Maghribi dan diamalkan melalui sanad muttashil oleh ulama-ulama di berbagai belahan dunia. Begitu pun dengan Mufti Mesir Syekh Ali Jumah yang memperoleh sanad sempurna dari gurunya Syaikh Abdullah al-Ghummar, seorang ahli hadits dari Maroko.

Ada beberapa kemungkinan kenapa  shalawat nariyah dianggap syirik, diantaranya :

  1. Para ulama pengamal shalawat itu tidak mengerti tentang prinsip-prinsip tauhid. hal ini mustahil karena mereka besar justru karena keteguhan dan keluasan ilmu mereka terhadap dasar-dasar ajaran Islam.
  2. Pengarang shalawat nariyah termasuk pengikutnya ceroboh dalam mencermati redaksi tersebut sehingga terjerumus kepada kesyirikan. Hal ini juga sangat kecil kemungkinannya, karena persoalan bahasa adalah perkara teknis yang tentu sudah dikuasai oleh mereka yang sudah menyandang reputasi keilmuan dan karya yang luar biasa.
  3. Para penuduhlah yang justru ceroboh dalam menghakimi, tanpa mencermati secara seksama dalil shalawat secara umum, termasuk juga aspek redaksional dari shalawat nariyah.

Tawasul dengan Rasulullah

Jika penolakannya karena shalawat ini mengandung tawasul, maka berdasar hadist sahih bahwa Ustman bin Hunaif melihat Nabi mengajarkan doa tawasul kepada orang buta dan dia membacanya (H.R At-Tirmidzi), kemudian oleh Ustman bin Hunaif doa tawasul tersebut diajarkan kepada seorang yang menemukan kesulitan untuk masalah yang ia hadapi di masa sayidina Utsman ( H.R. Tabrani).

Dari sini banyak ulama berpendapat bahwa bertawasul dengan Nabi adalah diperbolehkan. Begitu pula dengan Shalawat Nariyah ini.